Prabowo Perintahkan Penindakan Pelaku Kebakaran Hutan, Empat Korporasi Kalimantan Diselidiki
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah akan menindak korporasi maupun individu yang terbukti menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sesuai hukum. Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan penindakan tidak membedakan pelaku individu maupun korporasi, termasuk pihak yang memberi arahan pembakaran. Presiden Prabowo Subianto melakukan inspeksi langsung di lokasi karhutla di Kalimantan Barat pada tanggal 22 Agustus 2026. Saat ini, empat korporasi di Kalimantan Barat sedang dalam proses penyelidikan oleh pemerintah. Pemerintah juga siap memberikan bantuan alat berat seperti ekskavator untuk membantu masyarakat membuka lahan tanpa menggunakan cara membakar, sekaligus berupaya memberikan alternatif lahan bagi masyarakat yang membutuhkan untuk bercocok tanam.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Warta Ekonomi
Prabowo Keluarkan Peringatan Keras! Perusahaan Nakal Penyebab Kebakaran Hutan Bakal Dilibas
22 Agustus 2026 pukul 20.45 · Baca aslinya ↗
JawaPos
Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas Pelaku Karhutla di Kalimantan, Empat Korporasi Diselidiki
23 Agustus 2026 pukul 10.16 · Baca aslinya ↗