Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Prabowo Tegaskan Pemberantasan Korupsi Tanpa Pengecualian, Serahkan Kasus Dadan ke Kejaksaan

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu, termasuk terhadap orang terdekat. Ia menyerahkan kasus mantan Kepala BGN Dadan Hindayana terkait dugaan korupsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) ke Kejaksaan, sekaligus menyatakan penyitaan aset Hotel Sultan yang dimiliki oleh kakaknya, Pontjo Sutowo, tetap diproses hukum secara tegas. Prabowo menekankan tidak ada perlakuan istimewa, bahkan setelah naik ke Menteri Pertahanan dan Presiden, ia melarang orang dekat mengerjakan bisnis di Kementerian Pertahanan dan memberi peringatan ke kader Gerindra agar tidak melindungi pelanggaran.

Media melaporkan perbedaan dalam penyampaian terkait Hotel Sultan. Detik.com menyebutkan bahwa Prabowo secara eksplisit menyebutkan nama Pontjo Sutowo sebagai pemilik Hotel Sultan dan menegaskan penyitaan asetnya. Sementara itu, CNBC Indonesia melaporkan Prabowo hanya menyebut lobi terkait pengelolaan Hotel Sultan tanpa menyebutkan nama Pontjo Sutowo secara langsung.

Di sisi lain, terdapat perbedaan dalam penyebutan terkait hukuman mati. CNBC Indonesia melaporkan bahwa Prabowo membela penerapan hukuman mati dengan syarat bukti cukup, sementara Detik.com tidak menyebutkan hal ini dalam ringkasan yang dilaporkannya.

Menurut tiap media