Pramono Lantik 7 Pejabat Pemprov DKI untuk Penyegaran dan Percepatan Pengambilan Keputusan
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Pemprov DKI secara tertutup di Balai Kota Jakarta pada Rabu (19/8). Lantikannya bertujuan untuk penyegahan organisasi dan mempercepat proses pengambilan keputusan. Pramono menggambarkan rotasi pejabat seperti pemain sepak bola yang dapat ditempatkan kembali di posisi yang berbeda. Ia menekankan bahwa keputusan harus diambil melalui rapat dan dikerjakan secara konsisten sesuai ketentuan hukum. Penunjukan dilakukan melalui proses penilaian dan koordinasi dengan BKN untuk menghindari celah yang dapat dipermasalahkan.
Rotasi ini dilakukan agar organisasi tetap segar dan pengambilan keputusan dapat berjalan lebih cepat. Pramono meminta para pejabat yang dilantik untuk bekerja secara konsisten dan tidak mengambil keputusan di luar ketentuan hukum. Segala keputusan harus dibahas dalam rapat agar prosesnya transparan. Penempatan pejabat dilakukan melalui manajemen talenta dan dikoordinasikan dengan BKN. Para pejabat baru diminta segera bekerja, mengakselerasi program prioritas, dan menghadirkan inovasi untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah serta pelayanan kepada masyarakat.
Kedua sumber menyebutkan bahwa tujuh pejabat dilantik secara tertutup di Balai Kota Jakarta pada tanggal yang sama. Perbedaan terletak pada penekanan: kumparan lebih menekankan pada aspek penyegaran dan kecepatan pengambilan keputusan, sementara Liputan6.com lebih menekankan pada konsistensi, transparansi, dan akselerasi program prioritas. Kedua sumber setuju bahwa proses penunjutan melibatkan koordinasi dengan BKN dan penilaian berdasarkan manajemen talenta.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
kumparan
Pramono Lantik 7 Pejabat Pemprov DKI: Penyegaran, Perlu Speed Up di Balai Kota
19 Agustus 2026 pukul 22.30 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
Rotasi 7 Pejabat DKI, Pramono Minta Tak Main di Luar Aturan
19 Agustus 2026 pukul 23.00 · Baca aslinya ↗