Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Praperadilan Ijazah Jokowi: Gagal di Pengadilan, Pengacara Tifa Dikecam dan Terus Ajukan Praperadilan Kedua

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan Dokter Tifauzia Tyasumma terkait ijazah Joko Widodo, sehingga perkara dilanjutkan ke sidang pokok perkara. Dengan kegagalan ini, Jokowi secara terbuka menantang pihak yang yakin ijazahnya palsu untuk membawa bukti langsung ke persidangan. Menurut laporan SINDOnews, pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, menyatakan terkejut setelah pengacara Tifa, Al Katiri, mengumumkan rencana pengajuan praperadilan kedua terkait kasus yang sama. Praperadilan pertama Dokter Tifa masih dijadwalkan untuk diputuskan pada 21 Agustus 2026. Rivai menuduh pengajuan ulang ini menunjukkan ketidak konsistenan dan rasa takut dari Dokter Tifa, serta mengalami emotional contagion akibat ketakutan yang dialami Roy Suryo. Di sisi lain, Dokter Tifa menyatakan perjuangannya tetap berlanjut dan memohon agar semua pihak menghormati proses hukum serta menghadapi sidang pokok perkara dengan keberanian dan integritas.

Menurut tiap media