Presiden Prabowo Berencana Ubah Nama BNN Menjadi BNPN
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana mengubah nama Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika (BNPN). Pengumuman ini dilakukan pada Selasa (6/10) dalam acara di Kejaksaan Agung terkait penyerahan uang kepada negara, yang oleh satu sumber disebutkan berjumlah lebih dari Rp13,24 triliun dan sumber lain menyebutnya sebagai denda administratif Satgas PKH. Detail mengenai waktu, bentuk perubahan kelembagaan, serta alasan spesifik perubahan nama tersebut belum dijelaskan lebih lanjut.
Prabowo mengapresiasi kinerja BNN dalam memberantas peredaran narkotika, termasuk pembubaran puluhan jaringan dan kampung narkoba. Namun, ia menyatakan keprihatinan atas risiko keselamatan petugas, di mana beberapa anggota kepolisian gugur dalam operasi penangkapan bandar dan pengedar. Negara berkomitmen memberikan dukungan bagi penegak hukum melalui langkah perubahan nama institusi tersebut. Saat ini, BNN memiliki wewenang pencegahan, penyelidikan, penyidikan, serta rehabilitasi berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JawaPos
Presiden Prabowo Berniat Ubah BNN Jadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika
6 Oktober 2026 pukul 19.00 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
Kinerja Dipuji, Prabowo Ungkap Rencana Ubah Nama BNN Menjadi BNPN
7 Oktober 2026 pukul 01.30 · Baca aslinya ↗