Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Protes dan Penutupan Muktamar NU-35: Konflik Aturan Fungsionaris dan Partisipasi Politik

Muktamar Ke-35 NU di Jombang diganggu oleh protes puluhan anggota Nahdliyin Muda Indonesia yang memaksa masuk ke arena pada Minggu (30/8). Mereka menentang Perkum Nomor 3 Tahun 2025 pasal 13 ayat (2) huruf c yang melarang calon Ketua Umum PBNU yang pernah menjabat di partai politik dalam 1 tahun terakhir, dengan klaim aturan tersebut diskriminatif. Akibat aksi, petugas keamanan terjebol dan peralatan seperti photobooth serta komputer absensi rusak. Sehubungan dengan protes ini, sidang pleno pemilihan Ahlul Halli wal Aqdi belum dimulai hingga laporan terakhir.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menutup Muktamar Ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, pada Senin (31/8) pukul 09.00 WIB. Ia juga turun secara aktif pada pembukaan acara pada Kamis (27/8) sebelumnya. Muktamar yang berlangsung selama tiga hari dihadiri puluhan ribu muktamirin. Protes massa terhadap Perkum tersebut juga menyebabkan penundaan sidak pleno pemilihan AHWA selama 8 jam, meskipun perbedaan pendapat berhasil diselesaikan melalui musyawarah dengan ulama, kiai, dan Rais Aam. Panitia menyatakan Presiden Prabowo terkesan dengan sambutan tertib dan antusiasme peserta.

Menurut tiap media