Protes dan Penutupan Muktamar NU-35: Konflik terhadap Perkum Nomor 3 Tahun 2025
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Muktamar Ke-35 NU di Jombang diganggu aksi protes puluhan anggota Nahdliyin Muda Indonesia yang memaksa masuk ke arena acara. Mereka menolak keras Perkum Nomor 3 Tahun 2025, khususnya pasal 13 ayat (2) huruf c yang melarang calon Ketua Umum PBNU yang pernah menjabat di partai politik selama setahun terakhir. Aksi ini menyebabkan ricuh, kerusakan peralatan seperti photobooth dan komputer absensi, hingga terjebolnya petugas keamanan. Akibatnya, sidang pleno pemilihan Ahlul Halli wal Aqdi belum dapat dimulai. Menurut laporan CNN Indonesia, protes ini masih berlangsung hingga akhir Minggu (30/8). Namun, Media Indonesia melaporkan bahwa protes massa tersebut menyebabkan penundaan sidang pleno pemilihan AHWA selama 8 jam, dan akhirnya konflik diselesaikan melalui musyawarah bersama ulama, kiai, dan Rais Aam. Perbedaan pendapat mengenai kepatuhan terhadap Perkum akhirnya berhasil di atasi secara kolektif. Presiden Prabowo Subianto secara resmi menutup Muktamar Ke-35 NU pada Senin (31/8) pukul 09.00 WIB di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang. Kehadirannya menandai penyelesaian dari peristwa yang berlangsung selama tiga hari. Dalam sambutannya, Gus Ipul menegaskan bahwa keputusan yang diambil dalam Muktamar tetap mengikat bagi seluruh peserta. Panitia juga menyatakan bahwa Presiden terkesan dengan sambutan tertib dan antusiasme puluhan ribu muktamirin yang hadir. Meskipun terjadi protes dan penundaan, akhir kata disampaikan dengan pesan persatuan dan penegasan pentingnya menjaga komitmen terhadap keputusan kolektif yang telah disepakati.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
CNN Indonesia
Protes, Puluhan Orang Paksa Masuk Arena Muktamar NU
30 Agustus 2026 pukul 16.09 · Baca aslinya ↗
Media Indonesia
Gus Ipul Tegaskan Keputusan Muktamar Ke-35 NU Mengikat Peserta
30 Agustus 2026 pukul 21.12 · Baca aslinya ↗