Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Proyek PSEL Bekasi Rp 3 Tramiliun Olah Sampah Jadi Listrik, Operasional 2028

Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) meresmikan pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) senilai Rp 3 triliun di Ciketing Udik. Fasilitas dengan kapasitas 27 MW ini mampu mengolah lebih dari 500.000 ton sampah per tahun, setara dengan 70% timbulan sampah kota, dan diproyeksikan menghasilkan listrik untuk 55.000 rumah tangga. Pembangunan diperkirakan selesai akhir 2027, dengan operasional direncakan mulai pertengahan 2028. Proyek ini diharapkan mengurangi penggunaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hingga 90%, menurunkan emisi TPA hingga 80%, dan mengurangi emisi karbon sebesar 640.000 ton CO2 per tahun. Proyek juga diproyeksikan menciptakan sekitar 1.000 lapangan kerja hijau. Sehingga, listrik yang dihasilkan akan disalurkan melalui gardu hubung (gardu hub) dengan panjang sekitar 5 km dan akan dibeli oleh PLN. Harga jual listrik yang disepakati adalah Rp 3.000 per kWh atau setara dengan US$ 0,20 per kWh sesuai Ketetapan Pedoman Pengadaan (PJBL) Peraturan Presiden No. 109/2025. Gubernur Jawa Barat juga menyediakan lahan hutan gratis selama 30 tahun untuk mendukung infrastruktur pendukung proyek. Regulasi pengelolaan sampah juga disempurnakan menjadi tiga aturan utama guna mempercepat implementasi proyek ini.

Menurut tiap media