Purbaya: Fokus Perketat Pengumpulan Pajak, Target Rp2.593,4 T dan Rp318,6 T dalam RAPBN 2027
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah tidak akan menerapkan pajak atau cukai baru dalam RAPBN 2027, termasuk cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK), hingga perekonomian stabil. Sebaliknya, fokus kebijakan pada perketat pengumpulan pajak dan perbaikan internal Kementerian Keuangan. Target penerimaan negara ditetapkan pada Rp2.593,4 triliun untuk pajak dan Rp318,6 triliun untuk cukai dan kepabeanan.
Purbaya menekankan bahwa perbaikan sistem pengumpulan pajak telah mendorong pertumbuhan penerimaan hingga hampir 30% dalam setahun terakhir. Ia menilai masih ada ruang perbaikan karena sistem yang ada belum optimal, dengan perbaikan yang sudah mencapai 50%. Direktorat Jenderl Bea dan Cukai (DJBC) juga semakin aktif melakukan penindakan terhadap penyelundupan, termasuk penyelundupan emas dan narkoba.
Potensi peningkatan penerimaan negara hingga dua kali lipat diharapkan melalui pembenahan sistem perpajakan, khususnya dengan menangani praktik under invoicing pada ekspor komoditas seperti CPO dan batu bara. Penindakan ini diproyeksikan meningkatkan penerimaan pajak dan devisa negara.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Janji Purbaya: Kita Nggak Akan Terbitkan Pajak-pajak Baru, Kecuali...
10 September 2026 pukul 11.17 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
Purbaya Tak Naikkan Pajak dan Cukai Baru, Pilih Perketat Pengumpulan Pajak
10 September 2026 pukul 15.06 · Baca aslinya ↗