Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Purbaya: Kontrol Utang lewat Peningkatan Pendapatan, Tarif Pajak Tak Naik

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah akan mengendalikan utang jangka pendek melalui peningkatan pendapatan negara, bukan dengan menaikkan tarif pajak. Upaya ini dilakukan dengan memperbaiki kinerja Direktorat Jenderl Pajak (DJP) dan Direktorat Jangerl Bea dan Cukai (DJBC) serta memberantas kecurangan agar kepatuhan wajib pajak meningkat dan tax ratio membaik. Purbaya menekankan bahwa fokus utama bukan pada rasio utang terhadap PDB, tetapi pada integritas dan kinerja internal petugas pajak dan kepabeanan agar tidak terjadi kebocoran pendapatan.

Purbaya juga menegaskan pemerintah tidak berencana menaikkan tarif pajak pada 2027. Penargetan penerimaan pajak 2027 di RAPBN mencapai Rp2.591,4 triliun, naik 9,91 persen dari APBN 2026. Strategi peningkatan fokus pada perluasan basis pajak (tax base) dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui ekstensifikasi, penggunaan teknologi, sinergi antarlembaga, dan penegakan hukum yang lebih efektif.

Yang sudah membayar pajak tidak akan diganggu, sementara peningkatan kualitas SDM aparat pengumpul pajak juga menjadi prioritas.

Menurut tiap media