Rencana Peningkatan Anggaran Mitigasi Bencana dan Mekanisme Pendanaannya
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Anggaran penanggulangan bencana sebesar Rp491 miliar menuai kritik karena dianggap terlalu kecil. Menanggapi hal tersebut, Dede Budhyarto menjelaskan bahwa pendanaan bencana tidak hanya bersumber dari angka tersebut, tetapi juga didukung oleh Dana Siap Pakai (DSP), Belanja Tidak Terduga APBD, serta anggaran kementerian, lembaga, TNI, Polri, dan pemerintah daerah.
Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan peningkatan alokasi anggaran mitigasi bencana guna meningkatkan kesiapan menghadapi keadaan darurat. Terkait hal ini, pemerintah menyiapkan dana siap pakai sebesar Rp5 triliun untuk pagu anggaran 2026 dengan komitmen penambahan tanpa batasan maksimal jika diperlukan. Ketua DPR Puan Maharani mendukung rencana tersebut selama memberikan manfaat yang lebih baik dari sebelumnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa seluruh dana mitigasi dikelola oleh BNPB. Pemerintah saat ini menunggu perhitungan resmi dari BNPB untuk melakukan penyesuaian tambahan anggaran tersebut.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Warta Ekonomi
Anggaran Bencana Cuma Setara MBG Sehari, Loyalis Jokowi Kasih Paham: Biar Gak Sesat...
8 September 2026 pukul 07.25 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Puan soal Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah: Manfaatnya Harus Lebih Baik
8 September 2026 pukul 12.06 · Baca aslinya ↗