Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Rencana Peningkatan Anggaran Mitigasi Bencana dan Mekanisme Pendanaannya

Anggaran penanggulangan bencana sebesar Rp491 miliar menuai kritik karena dianggap terlalu kecil. Menanggapi hal tersebut, Dede Budhyarto menjelaskan bahwa pendanaan bencana tidak hanya bersumber dari angka tersebut, tetapi juga didukung oleh Dana Siap Pakai (DSP), Belanja Tidak Terduga APBD, serta anggaran kementerian, lembaga, TNI, Polri, dan pemerintah daerah.

Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan peningkatan alokasi anggaran mitigasi bencana guna meningkatkan kesiapan menghadapi keadaan darurat. Terkait hal ini, pemerintah menyiapkan dana siap pakai sebesar Rp5 triliun untuk pagu anggaran 2026 dengan komitmen penambahan tanpa batasan maksimal jika diperlukan. Ketua DPR Puan Maharani mendukung rencana tersebut selama memberikan manfaat yang lebih baik dari sebelumnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa seluruh dana mitigasi dikelola oleh BNPB. Pemerintah saat ini menunggu perhitungan resmi dari BNPB untuk melakukan penyesuaian tambahan anggaran tersebut.

Menurut tiap media