Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Rencana Tukar Kepemilikan Geo Dipa dan PNM Dibatalkan, Tidak Dapat Persetujuan Presiden

Rencana pertukaran kepemilikan antara PT Geo Dipa Energi (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) yang akan dikelola oleh Kementerian Keuangan resmi dibatalkan karena tidak mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto. Direktur Utama Geo Dipa Energi, Yudistian Yunis, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil sejak Agustus 2026, ketika Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat menyampaikan bahwa pertukaran tersebut tidak jadi dilakukan. Menurut Yudistian, awalnya Geo Dipa memang diinginkan untuk ditukar dengan PNM, namun rencana ini dibatalkan karena tidak mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.

Sebagai alasan tambahan, Kementerian Keuangan memutuskan untuk mempertahankan Geo Dipa sebagai alat fiskal untuk mendukung pengembangan ekonomi hijau, terutama di sektor energi. Yudistian menekankan bahwa energi menjadi infrastruktur utama dalam pembangunan ekonomi hijau, dan Geo Dipa yang dikelola oleh Kemenkeu dapat berperan sebagai Special Mission Vehicle (SMV) untuk mengembangkan potensi energi panas bumi guna mencapai target net zero emisi.

Meskipun sempat muncul wacana pemindahan Geo Dipa ke ekosistem Pertamina, PLN, atau Danantara karena dianggap tidak sesuai penempatan, Geo Dipa tetap berada di bawah Kementerian Keuangan. Hal ini bertujuan agar pengembangan ekonomi hijau tetap memiliki dukungan alat fiskal dan infrastruktur energi yang kuat. Hingga kini, fokus Kemenkeu tetap pada upaya pengambilalihan PNM.

Menurut tiap media