RI dan 3 Negara Ajukan Tari Zapin Jadi Warisan Budaya UNESCO
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Indonesia, Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam mengajukan tari zapin sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO dengan target pengajuan pada Maret 2027. Langkah multinasional ini dilakukan karena zapin merupakan budaya bersama masyarakat maritim Asia Tenggara yang berkembang melalui akulturasi dan migrasi, sehingga memiliki ciri khas berbeda di setiap negara. Pengajuan dilakukan di Gedung Kemenkeu Senayan, Jakarta.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan bahwa keragaman ekspresi zapin di tiap wilayah menjadi kekuatan utama nominasi ini. Indonesia berperan memimpin proses penominasian dan menjalin komunikasi dengan komunitas budaya terkait. Tari zapin dikenal dengan berbagai bentuk seperti Zafin, Jepin, Japin, dan Dana-Dani di Indonesia, serta berkembang sejak abad ke-14 di keempat negara.
Selain zapin, Indonesia juga merencanakan pengajuan budaya lain seperti tradisi iftar, Maulid Nabi, perayaan Katolik, serta aksara Jawa yang akan melibatkan Suriname. Keterlibatan masyarakat menjadi prinsip utama, dengan fokus pada pelindungan, dokumentasi, dan keberlanjutan tradisi. Pengusulan ini menjadi kali Indonesia memimpin inisiatif multinasional setelah Kebaya dan Pantun.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
CNBC Indonesia
RI dan 3 Negara Tetangga Ajukan Tari Zapin Jadi Warisan Budaya UNESCO
30 September 2026 pukul 10.35 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Indonesia, Malaysia, Brunei, dan Singapura Usulkan Tari Zapin ke UNESCO
30 September 2026 pukul 11.13 · Baca aslinya ↗