Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

RI dan 3 Negara Ajukan Tari Zapin Jadi Warisan Budaya UNESCO

Indonesia, Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam mengajukan tari zapin sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO dengan target pengajuan pada Maret 2027. Langkah multinasional ini dilakukan karena zapin merupakan budaya bersama masyarakat maritim Asia Tenggara yang berkembang melalui akulturasi dan migrasi, sehingga memiliki ciri khas berbeda di setiap negara. Pengajuan dilakukan di Gedung Kemenkeu Senayan, Jakarta.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan bahwa keragaman ekspresi zapin di tiap wilayah menjadi kekuatan utama nominasi ini. Indonesia berperan memimpin proses penominasian dan menjalin komunikasi dengan komunitas budaya terkait. Tari zapin dikenal dengan berbagai bentuk seperti Zafin, Jepin, Japin, dan Dana-Dani di Indonesia, serta berkembang sejak abad ke-14 di keempat negara.

Selain zapin, Indonesia juga merencanakan pengajuan budaya lain seperti tradisi iftar, Maulid Nabi, perayaan Katolik, serta aksara Jawa yang akan melibatkan Suriname. Keterlibatan masyarakat menjadi prinsip utama, dengan fokus pada pelindungan, dokumentasi, dan keberlanjutan tradisi. Pengusulan ini menjadi kali Indonesia memimpin inisiatif multinasional setelah Kebaya dan Pantun.

Menurut tiap media