Ribuan Massa Demo Tuntutan RUU Perampasan Aset dan Hukuman Mati di DPR Jakarta
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
Ribuan massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta pada Kamis (27/8/2026). Aksi ini menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset serta penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi. Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, menegaskan aksi bukan untuk menjatuhkan pemerintahan Prabowo-Gibran, melainkan mendukung pemerintahan yang lebih baik serta membantah keterlibatan kelompok politik tertentu seperti 'Geng Solo'. Polda Metro Jaya menyiapkan 4.274 personel untuk mengamankan aksi di tiga lokasi utama: Gedung DPR/MPR, Silang Selatan Monas, dan Taman Pandang Silang Monas dengan pendekatan persuasif dan humanis. Seorang anggota AMPB, Supriyono alias Botok, menyadari kerusakan pada rumahnya di Desa Kajar, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati yang diduga disebabkan peluru dengan empat butir gotri di sekitar pintu.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JawaPos
Demo Warga Pati di DPR Hari Ini, Cek Dua Tuntutan hingga Rekayasa Lalu Lintas
27 Agustus 2026 pukul 08.15 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
4.274 Polisi Disiapkan Kawal Demo Warga Pati di DPR, Pengamanan Disebar di 3 Titik
27 Agustus 2026 pukul 11.14 · Baca aslinya ↗
JPNN.com
Demo RUU Perampasan Aset di Jakarta, Rumah Kolega Botok di Pati Rusak
27 Agustus 2026 pukul 14.55 · Baca aslinya ↗