Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Ristadi Diangkat Menjadi Anggota Dewan Komisaris PT KAI

PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi mengangkat Ristadi sebagai anggota Dewan Komisaris baru. Ristadi sebelumnya menjabat sebagai Ketua Umum atau Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN). Pengangkatan ini didasarkan pada Keputusan Para Pemegang Saham Nomor 410 Tahun 2026 dan Nomor SK.141/DI-DAM/DU/2026, yang dicatat dalam keterbukaan informasi kepada OJK pada 2 Oktober 2026 berdasarkan keputusan pemegang saham tanggal 1 Oktober 2026.

Wisnu Pramudyo selaku Corporate Secretary atau Executive Vice President of Corporate Secretary PT KAI menyatakan bahwa pengangkatan ini tidak memberikan dampak material terhadap perseroan maupun operasionalnya. Perusahaan berkomitmen menjalankan usaha dengan prinsip kepatuhan hukum dan tata kelola yang baik. Dengan bergabungnya Ristadi, jumlah anggota Dewan Komisaris kini menjadi 8 orang.

Struktur kepengurusan mencakup Komisaris Utama Independen Said Aqil Siroj, Komisaris Independen Raizal Arifin dan Endang Tirtana, serta Komisaris Mohamad Risal Wasal dan I Wayan Sugiri. Posisi Direktur Utama tetap dijabat Bobby Rasyidin dengan Wakil Direktur Utama Dody Budiawan.

Menurut tiap media