Rocky Gerung Dilantik sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Rocky Gerung dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 2 Oktober 2026. Dalam peran barunya, Rocky dimandatupkan memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden, baik diminta maupun tidak diminta. Posisinya menarik perhatian karena sebelumnya dikenal sebagai kritikus kebijakan pemerintah Prabowo.
Sebelumnya, Rocky beberapa kali menyampaikan kritik terhadap arah pemerintahan, termasuk susunan Kabinet Merah Putih. Pada Juni 2026, ia mendesak Prabowo untuk melakukan perampingan kabinet secara besar-besaran, bahkan mengusulkan pemotongan hingga 90 persen. Ia berargumen bahwa kabinet yang besar dapat menyulitkan fokus pemerintah dalam menjalankan program utamanya. Pada September 2026, Rocky kembali mengkritik program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih, menegaskan kritiknya tidak bersifat pribadi, melainkan berdasarkan prinsip konstitusi.
Liputan6.com menyebut Rocky Gerung dimandatupan memberikan nasihat kepada Presiden baik diminta maupun tidak diminta, sedangkan JawaPos hanya menyatakan tugasnya sebagai kritisi kebijakan. Kedua media sepakat melaporkan pelantikan dilakukan secara resmi di Istana Negara pada tanggal yang sama.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Liputan6.com
Rocky Gerung Jadi Wantimpres, Ini Jejak Kritiknya ke Pemerintah Prabowo
2 Oktober 2026 pukul 16.11 · Baca aslinya ↗
JawaPos
Rocky Gerung Resmi jadi Anggota Wantimpres, Tugasnya Kritisi Kebijakan
2 Oktober 2026 pukul 18.15 · Baca aslinya ↗