Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Rocky Gerung Dilantik sebagai Anggota Wantimpres oleh Presiden Prabowo Subianto

Rocky Gerung secara resmi dilantik menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Prabowo Subianto pada 2 Oktober 2026 di Istana Negara. Pelantikan ini menandai peran baru dalam membantu Presiden dalam menyusun kebijakan negeri. Rocky menekankan bahwa fungsi utama Wantimpres adalah memberikan pertimbangan berdimensi etis dan normatif, bukan sekadar kritik teknis terhadap kebijakan pemerintah. Ia menjelaskan bahwa mekanisme kerja dewan meliputi proses mengingat, menimbang, dan memberikan keputusan dalam bentuk pertimbangan, sementara keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden sebagai pengguna utama pertimbangan tersebut.

Rocky menegaskan bahwa meskipun menjadi anggota Wantimpres, sikap kritisnya terhadap kebijakan pemerintah tidak berubah. Ia menggunakan pendekatan 'break' yang konsisten, namun menekankan bahwa peran kritis ini lebih dalam dari sekadar kritik, yaitu melihat persoalan secara detail, menimbang berbagai persepsi, dan memberikan pertimbangan etis kepada Presiden. Rocky juga menjelaskan bahwa anggota Wantimpres dituntut untuk mengambil jarak dari peristiwa konkret dan membayangkan masa depan republik melalui proses kontemplasi dan evaluasi.

Beberapa poin perbedaan muncul antar pelaporan. Warta Ekonomi menekankan bahwa Wantimpres tidak memiliki fungsi teknis operasional, sementara JPNN.com menjelaskan mekanisme kerja dewan melalui proses mengingat, menimbang, dan memutuskan. Warta Ekonomi juga menyebutkan peran monitoring terhadap kebijakan agar sesuai dengan janji politik Presiden, sementara JPNN.com lebih menekankan pada aspek kritis terhadap persepsi masyarakat. Rocky menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden, sementara anggota Wantimpres hanya memberikan pertimbangan berdasarkan kepekaan etis dan analisis persoalan.

Menurut tiap media