Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ruben Onsu Ditangkap Terkait Dugaan Penipuan Investasi Rp4,4 Miliar

Presenter kondang Ruben Onsu ditangkap dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penipuan dan penggelapan investasi. Menurut kuasa hukumnya, Machi Ahmad, total utang yang dibebankan pada kliennya mencapai Rp4,4 miliar, berbeda dengan perkiraan sebelumnya yang menyebutkan angka Rp3,5 miliar. Meski terlilit utang dalam jumlah besar, Ruben Onsu dikatakan tidak ingin meminta bantuan dari rekan-rekan sesama artis karena sifatnya yang mandiri dan tidak ingin menjadi beban bagi orang lain.

Machi menjelaskan bahwa kliennya merupakan sosok yang sangat baik dan tidak mau menyusahkan orang lain, bahkan ketika berada dalam kondisi sulit. Untuk meminta bantuan pun, Ruben Onsu terlihat sungkan dan enggan. Saat ini, ia tengah berusaha menyelesaikan segala kewajibannya secara mandiri, namun proses ini membutuhkan waktu karena beberapa dokumen kontrak masih perlu dilengkapi.

Di sisi lain, JPNN.com melaporkan bahwa pihak kuasa hukum Ruben Onsu berupaya menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan melalui mediasi. Machi mengungkapkan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan ke persidangan dan mencari titik temu yang damai. Sebagai bentuk tanggung jawab, Ruben Onsu telah mengembalikan sebagian dana sebesar Rp100 juta kepada pihak pelapor. Kuasa hukum pelapor juga menyatakan kesediaan untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui cara persuasif dan mediasi, sejalan dengan prinsip mengedepankan tabayun dan kekeluargaan dalam penanganan kasus.

Menurut tiap media