Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Investasi di Jaksel
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Ruben Samuel Onsu (RSO) sebagai tersangka kasus penipuan investasi. Kasus ini dibuka melalui Laporan Polisi Nomor 310/VIII/2025 pada 22 Agustus 2025, yang diawali tawaran investasi dana oleh RSO kepada korban. Korban tidak menerima keuntungan dan modal investasi tidak dikembalikan. Perbedaan antara media terdeteksi pada nomor laporan: Detik.com menyebut LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jaksel, sementara Media Indonesia hanya menyebut 310/VIII/2025. Kedua media juga berbeda dalam uraian tuduhan: Detik.com mencantumkan penipuan dan penggelapan, sementara Media Indonesia hanya menyebut penipuan investasi. Penyidik telah memeriksa lebih dari enam saksi termasuk ahli. Status perkara naik dari penyelidikan ke penyidikan pada 25 April 2026. Ruben dialihkan dari status saksi ke tersangka setelah gelar perkara. Hingga saat ini, Ruben belum memberikan respons melalui akun Instagram resmi.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Polres Jaksel Tetapkan Ruben Onsu Tersangka Kasus Penipuan
20 Agustus 2026 pukul 18.18 · Baca aslinya ↗
Media Indonesia
Polres Jaksel: Ruben Onsu Tersangka Kasus Penipuan Investasi
20 Agustus 2026 pukul 19.40 · Baca aslinya ↗