Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Investasi di Jaksel

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Ruben Samuel Onsu (RSO) sebagai tersangka kasus penipuan investasi. Kasus ini dibuka melalui Laporan Polisi Nomor 310/VIII/2025 pada 22 Agustus 2025, yang diawali tawaran investasi dana oleh RSO kepada korban. Korban tidak menerima keuntungan dan modal investasi tidak dikembalikan. Perbedaan antara media terdeteksi pada nomor laporan: Detik.com menyebut LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jaksel, sementara Media Indonesia hanya menyebut 310/VIII/2025. Kedua media juga berbeda dalam uraian tuduhan: Detik.com mencantumkan penipuan dan penggelapan, sementara Media Indonesia hanya menyebut penipuan investasi. Penyidik telah memeriksa lebih dari enam saksi termasuk ahli. Status perkara naik dari penyelidikan ke penyidikan pada 25 April 2026. Ruben dialihkan dari status saksi ke tersangka setelah gelar perkara. Hingga saat ini, Ruben belum memberikan respons melalui akun Instagram resmi.

Menurut tiap media