Ruben Onsu Selesaikan Kasus Penipuan Rp3,5 Miliar Secara Damai
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Ruben Onsu berhasil menyelesaikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp3,5 miliar yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus ini diselesaikan secara damai pada Senin, 31 Agustus 2026, berkat bantuan penuh pembayaran utang dari pengusaha Jhon LBF. Setelah proses hukum dihentikan, Jhon LBF menyampaikan pesan kepada Ruben Onsu agar menggunakan pengalaman ini sebagai pelajaran hidup, menekankan pentingnya kewaspadaan, fokus, dan produktivitas dalam menjalani bisnis ke depan agar situasi serupa tidak terulang. Jhon juga mengingatkan Ruben Onsu akan tanggung jawabnya, terutama terhadap anak-anaknya yang harus ditanggungnya.
Kasus ini diselesaikan melalui kesepakatan damai di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin, 31 Agustus 2020. Ruben Onsu didampingi Machi Ahmad dan Jhon LBF, sementara pelapor disertai kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy. Kedua belah pihak mencapai perdamaian tanpa melalui persidangan di pengadilan, dengan Ruben Onsu menyatakan bahwa solusi dilalui secara kekeluargaan dan berharap dapat menjadi pembelajaran untuk menyelesaikan konflik dengan bijaksana. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Jhon LBF atas bantuan dalam penyelesaian kasus ini. Ahmad Ramzy membenarkan terjadinya perdamaian tersebut.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
SINDOnews
Bantu Lunasi Utang Ruben Onsu Rp3,5 Miliar, Jhon LBF: Lebih Hati-hati Lagi!
31 Agustus 2026 pukul 17.25 · Baca aslinya ↗
JPNN.com
Kasus Ruben Onsu Berakhir Damai, Korban Sepakat Cabut Laporan
1 September 2026 pukul 11.11 · Baca aslinya ↗