Jakarta · Minggu, 4 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Sarwendah Gugat Ruben Onsu; Indra Kenz Dinilai untuk Remisi Panjang

Sarwendah mengajukan gugatan perdata terhadap Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan wanprestasi. Ruben menanggapi gugatan ini melalui kuasa hukumnya, menyatakan tidak mempermasalahkan proses hukum tersebut. Sidang perdana kasus ini dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Oktober 2026. Ruben juga memberikan klarifikasi terkait polemik hak asuh anak dengan Sarwendah, menegaskan bahwa gugatannya bertujuan untuk mendapatkan kepastian atas kesepakatan hak bertemu anak, bukan untuk mencari keributan. Ia meminta publik untuk tidak melibatkan anak-anak dalam perdebatan di media sosial.

Ruben menanggapi keterlibatan Komnas Perlindungan Anak (Komnas Anak) dalam masalah ini. Ia tidak dapat menghadiri undangan Komnas Anak karena jadwal pekerjaan dan fokus memberikan perhatian kepada anaknya. Ruben menilai pengaduan ke Komnas Anak tidak mengubah pokok persoalan yang sedang berjalan di pengadilan, sehingga ia meminta semua pihak menghormati proses hukum hingga putusan akhir keluar.

Di sisi lain, Ditjenpas Jawa Barat sedang mengevaluasi pemberian remisi sakit berkepanjangan bagi Indra Kenz, terpidana kasus Binomo yang saat ini menjalani pembebasan bersyarat. Evaluasi ini berpotensi membuat Indra Kenz kembali masuk ke lembaga pemasyarakatan. Aktor Daniel Ekaputra juga mengungkapkan keputusannya bekerja sebagai sopir taksi meskipun masih aktif di dunia hiburan. Presenter Billy Syahputra mengonfirmasi bahwa perselisihannya dengan penjaga toilet di sebuah pantai di Bali telah selesai.

Menurut tiap media