Sekjen Kemendagri Minta Pemda Jaga Stabilitas Harga Acuan Usai IPH Naik
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
Sekretaris Jenderat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta Pemerintah Daerah (Pemda) menjaga stabilitas harga acuan pasar, khususnya untuk beras, minyak goreng, dan cabai, di tengah kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH). Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang digelar secara hibrid di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta, pada Senin, 24 Agustus 2026. Tomsi menekankan pentingnya Pemda turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi kondisi harga dan mengambil langkah pengendalian yang tepat sasaran berdasarkan data.
Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan pemerintah harus dijaga agar tidak dilanggar, karena dampaknya langsung pada beban masyarakat. Untuk beras, kenaikan harga tercatat terjadi di 132 kabupaten/kota, sehingga intervensi harus fokus pada daerah dan komoditas yang terdampak. Untuk minyak goreng, peningkatan penyaluran melalui BUMN diharapkan membantu menstabilkan harga. Sementara untuk cabai rawit dan cabai merah, Tomsi mendorong penanaman langsung yang didasarkan data daerah dengan kenaikan harga.
Rapat koordinasi ini hadir secara langsung oleh perwakilan BPS, Bapanas, Kemenko, dan Kementerian PKP. Beberapa media melaporkan perbedaan dalam penyebutan istilah harga acuan: Kumparan menyebut Harga Acuan Penjualan (HAP), sementara Detik.com menyebutkan baik Harga Acuan Penjualan (HPJ) maupun Harga Acuan Pembelian (HAP). Selain itu, Detik.com melaporkan bahwa penanaman cabai sudah berjalan sejak 2022, sementara kedua media lain tidak menyebutkan tahun pelaksanaan program tersebut.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
kumparan
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Jaga Stabilitas Harga Acuan Usai IPH Naik
24 Agustus 2026 pukul 13.48 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Jaga Stabilitas Harga Acuan
24 Agustus 2026 pukul 14.41 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Jaga Stabilitas Harga Acuan
24 Agustus 2026 pukul 16.36 · Baca aslinya ↗