Sengketan HAM Netanyahu-Erdogan melalui ICC dan Interpol
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu diduga mempersiapkan tuntoran hukum di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan atas tuduhan pelanggaran HAM terhadap komunitas Kurdi. Tindakan ini muncul sebagai respons setelah Turki meminta Interpol mengeluarkan Red Notice terhadap Netanyahu lewat Interpol, menyalahkan Israel atas penahanan kapal aktivis Global Sumud Flotilla di Gaza. Di sisi lain, ICC pada November 2024 telah mengeluarkan surat perintah penangkapan atas Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant karena dugaan kejahatan perang di Gaza, termasuk penggunaan kelaparan sebagai metode peperawan. Kedua negara—Israel maupun Turki—bukan anggota Statuta Roma ICC, sementara AS sebagai sekutu Israel menentang surat perintah penangkapan tersebut.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
CNBC Indonesia
Netanyahu Tiba-Tiba Ancam Erdogan, Ada Apa?
28 September 2026 pukul 20.00 · Baca aslinya ↗
SINDOnews
Diburu Erdogan via Interpol, Netanyahu Balas Serang lewat ICC
29 September 2026 pukul 14.53 · Baca aslinya ↗