Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji: Dito Ariotedjo Dipanggil sebagai Saksi
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo akan hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Sidang digelar Kamis, 10 September 2026, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sesuai penetapan Ketua Majelis Hakim PN Tipikor. Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan kehadiran Dito diperlukan untuk proses pembuktian agar Majelis Hakim memperoleh gambaran lengkap terkait perkara tersebut.
Kasus ini melibatkan empat terdakwa yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, stafnya Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, serta Asrul Azis Taba. Dikutip CNN Indonesia dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan, korupsi ini mengakibatkan kerugian negara Rp622 miliar dan melibatkan 313 penyelenggara ibadah haji khusus.
SINDOnews menyebutkan bahwa Dito Ariotedjo sebelumnya telah dipanggil KPK terkait kasus kuota haji 2024 dan diduga terlibat dalam penyalahgunaan kuota haji tambahan yang dialokasikan secara tidak sesuai aturan. Perbedaan terdapat pada tahun kasus yang disebutkan: CNN menyebutkan kasus kuota haji tambahan tahun 2023-2024, sementara SINDOnews merujuk pada kasus kuota haji 2024.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
CNN Indonesia
Eks Menpora Dito Ariotedjo Jadi Saksi Sidang Kuota Haji Besok
9 September 2026 pukul 17.48 · Baca aslinya ↗
SINDOnews
Sidang Kuota Haji, Jaksa KPK Hadirkan Mantan Menpora Dito Ariotedjo Besok
9 September 2026 pukul 20.47 · Baca aslinya ↗