Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sidang Praperadilan Eks Waka BGN Terkait Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Lodewyk Pusung, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (20/8) terkait penetapan status tersangkanya. Dalam sidang yang hadir secara daring melalui Zoom, Lodewyk menyatakan ia tidak pernah terlibat dalam pengadaan barang dan jasa di BGN, sehingga penyitaan yang dilakukan Kejaksaan Agung tidak sah. Ia menyatakan proses pengadaan seharusnya berada pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pengguna Anggaran (PA), bukan dirinya sebagai mantan pejabat. Tim hukum Lodewyk menyiapkan laporan klarifikasi dari Inspektorat BGN serta tiga saksi ahli untuk mendukung klaim bahwa dirinya merupakan korban kriminalisasi.

Dalam keterangan terpisanya, Lodewyk mengaku sempat menghubungi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melalui WhatsApp pada 1 Juni 2026 untuk mengadu difitnah terkait tuduhan yang menyebutnya minta mobil BMW dan mengatur proyek tender di BGN. Ia juga membantah tudingan menerima uang Rp 380 juta dari Widhi yang diduga membayar untuk dirinya. Sjafrie menyampaikan bahwa Presiden telah memutuskan untuk mengganti Kepala BGN dan dua wakilnya, dengan dasar pada laporan BPKP.

Menurut tiap media