Sidang Praperadilan Eks Waka BGN Terkait Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Lodewyk Pusung, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (20/8) terkait penetapan status tersangkanya. Dalam sidang yang hadir secara daring melalui Zoom, Lodewyk menyatakan ia tidak pernah terlibat dalam pengadaan barang dan jasa di BGN, sehingga penyitaan yang dilakukan Kejaksaan Agung tidak sah. Ia menyatakan proses pengadaan seharusnya berada pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pengguna Anggaran (PA), bukan dirinya sebagai mantan pejabat. Tim hukum Lodewyk menyiapkan laporan klarifikasi dari Inspektorat BGN serta tiga saksi ahli untuk mendukung klaim bahwa dirinya merupakan korban kriminalisasi.
Dalam keterangan terpisanya, Lodewyk mengaku sempat menghubungi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melalui WhatsApp pada 1 Juni 2026 untuk mengadu difitnah terkait tuduhan yang menyebutnya minta mobil BMW dan mengatur proyek tender di BGN. Ia juga membantah tudingan menerima uang Rp 380 juta dari Widhi yang diduga membayar untuk dirinya. Sjafrie menyampaikan bahwa Presiden telah memutuskan untuk mengganti Kepala BGN dan dua wakilnya, dengan dasar pada laporan BPKP.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Warta Ekonomi
Nanik S Deyang Bakal Dipanggil? Besok Lodewyk Pusung Bakal Seret Pihak Terlibat Korupsi MBG
20 Agustus 2026 pukul 23.19 · Baca aslinya ↗
kumparan
Eks Waka BGN Pusung WA Menhan Sjafrie Sebelum Ditangkap: Bapak, Saya Difitnah
21 Agustus 2026 pukul 09.39 · Baca aslinya ↗