Status Kepegawaian Manajer Kopdes dan KNMP
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
COO BPI Danantara Dony Oskaria menegaskan bahwa manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) bukan merupakan pegawai BUMN. Para manajer menjalankan penugasan selama dua tahun untuk pembinaan pengembangan koperasi dengan biaya operasional ditanggung pemerintah. Secara struktural, mereka ditempatkan di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) dan PT Agrinas Jaladri Nusantara.
Terdapat perbedaan klaim mengenai status kepegawaian. Dony Oskaria menyatakan manajer bukan pegawai BUMN, sementara Kepala Badan Komunikasi Pemerintah M. Qodari menjelaskan bahwa manajer KDKMP dan KNMP berstatus sebagai pegawai BUMN di kedua perusahaan tersebut dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menambahkan bahwa calon manajer telah menjalani pelatihan. Mereka akan ditempatkan di sekitar 35.000 hingga 36.000 gerai yang infrastrukturnya telah siap untuk memulai operasional Kopdes secara bertahap.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
kumparan
Dony Oskaria Pastikan Manajer Kopdes Bukan Pegawai BUMN
22 September 2026 pukul 16.17 · Baca aslinya ↗
CNBC Indonesia
Dony Oskaria: Manajer Kopdes-KNMP Bukan Pegawai BUMN
22 September 2026 pukul 17.43 · Baca aslinya ↗