Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Tarif TransJ dan Transjabodetabek Dinaikkan 1 Januari 2027 dengan Perluasan Subsidi Gratis

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan penyesuaian tarif bus Transjakarta (TransJ) dan Transjabodetabek mulai 1 Januari 2027. Tarif tersebut sudah 20 tahun tidak mengalami kenaikan dan dianggap terlalu murah dibandingkan transportasi lain di Jakarta serta daerah penyangga. Besaran tarif baru belum diungkapkan pemerintah. Untuk mengurangi dampak sosial, perluasan layanan transportasi gratis dilakukan dengan menambah golongan penerima subsidi dari 15 menjadi 21 golongan. Enam golongan baru meliputi pendamping penyandang disabilitas, pencari kerja (dengan bukti), pasien rujukan rutin, pelajar dan mahasiswa tidak mampu di luar penerima KJP/KJMU, pelaku UMKM binaan, serta korban bencana alam yang dalam masa pemulihan. Ketentuan detail syarat penerima akan diatur melalui Peraturan Gubernur. Sebelumnya, tarif bus Transjabodetabek sudah dinaikkan menjadi Rp15.000 pada 1 September 2026.

Menurut tiap media