Teman Kerja Ditangkap di Palu atas Pembunuhan Keluarga Tiga Orang
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Seorang pria ditangkap di Palu atas pembunuhan tiga anggota keluarga, termasuk suami, istri, dan anak perempuan berusia dua tahun. Kejadian terjadi pada 26 Juli 2023 di wilayah Dayu, Palu. Pelaku, yang merupakan rekan kerja korban, ditangkap pada 26 Agustus 2023 setelah bersembunyi di hutan Balaroa. Sebelum kejadian, pelaku datang ke rumah korban untuk mengambil sepeda motor. Polisi masih menyelidiki motif pembunuhan tersebut. Menurut salah satu sumber, pelaku merasa sakit hati karena korban disebut malas bekerja dan pernah meminta pelaku tidak datang ke tempat kerja. Korban juga dikabarkan pernah melaporkan pelaku kepada pemilik usaha, sehingga pelaku diberhentikan. Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan beberapa pasal, termasuk pasal 459, 458 ayat 1, 466 ayat 3, dan 80 ayat 3 KUHP. Barang bukti berupa pisau yang digunakan dalam pembunuhan juga telah disita. Usia pelaku dilaporkan berbeda antar media, yaitu 31 dan 38 tahun. Motif pembunuhan masih dalam pemeriksaan intensif oleh kepolisian.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
kumparan
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Palu Ditangkap: Teman Suami Korban
26 Agustus 2026 pukul 18.16 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Polisi Ungkap Motif Pembunuh Ayah dan Anak 2 Tahun di Palu
27 Agustus 2026 pukul 12.21 · Baca aslinya ↗