Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Temuan 16 Rumah Dinas di Lapas Cibinong, 13 Belum Terdaftar di SIMAK BMN

Komisi XIII DPR RI bersama Ombudsman RI melakukan inspeksi terhadap Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong dan menemukan fasilitas yang diduga berupa rumah dinas sekaligus simulator golf. Direktur Jenderur Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Mashudi menyatakan bahwa terdapat 16 unit rumah dinas di lingkungan lapas tersebut, dengan 3 unit sudah terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN), sementara 13 unit lainnya belum terdaftar. Menurut Mashudi, 13 rumah dinas yang belum terdaftar berada di bantaran Sungai Ciliwung, dan pihaknya masih mendalami administrasi pengadaan, status aset, serta pemanfaatan bangunan tersebut.

Kepala Kakanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno membenarkan bahwa lokasi tersebut merupakan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang menyimpan rumah dinas pejabat dengan Surat Keputusan Rumah Jabatan. Jika ditemukan pelanggaran, akan ditindak sesuai aturan secara proporsional. Sementara itu, Ombudsman menemukan dugaan fasilitas mewah di kompleks lapas tersebut, yang memicu klarifikasi dari pihak Ditjen PAS.

Sebagai saran tindak lanjut, pihak Ditjen PAS merekomendasikan tiga opsi untuk 13 rumah dinas yang belum terdaftar: mendaftarkannya dalam SIMAK BMN, memanfaatkan untuk program Cipta Karya (CDK), atau membubarkan karena lokasinya di bantaran sungai yang tidak tepat. Namun, hingga kini belum ada langkah konkret diambil karena tim masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan kebijakan yang sesuai.

Menurut tiap media