Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong dan Tindakan Pembaruan

Tim Ombudsman RI mengungkapkan temuan tentang fasilitas mewah di Lapas Cibinong Kelas IIA, Jawa Barat. Temuan ini mencakup lebih dari 10 kamar dengan ukuran tipe 36 yang dilengkapi fasilitas seperti ruang tamu, dapur, televisi, kulkas, serta peralatan memasak. Ditemukan pula minuman beralkohol di kulkas dan botol bekas di area sampah. Salah satu narapidana mengaku membayar untuk menggunakan fasilitas tersebut. Namun, terdapat perbedaan pendapat antara media terkait tanggal temuan: CNN Indonesia melaporkan pada 25 September 2023, sementara Liputan6.com menyebutkan pada 23 September 2026.

KPK dan Imipas bersama DPR siap menindaklanjuti temuan tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyanggah temuan Ombudsman dan meminta investigasi menyeluruh untuk memastikan fasilitas sesuai standar. Dirjen PAS Imipas Mashudi memerintahkan pembongkaran semua bangunan tidak sesuai peruntukan di seluruh lapas, termasuk 13 bangunan rumah dinas yang tidak tercatat di SIMAK BMN. Komisi XIII DPR akan melakukan pengecekan langsung pada 30 September, sementara hasil pemeriksaan Lapas Cibinong akan disampaikan ke Irjen pada 1 Oktober.

Anggota Komisi XIII DPR Yanuar Arif Wibowo menuntut Dirjen Mashudi untuk mundur jika tidak mampu melakukan pembenahan menyeluruh, serta menuntut penegakan hukum tegas terhadap pejabat yang terlibat korupsi atau pemerasan. KPK menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini.

Menurut tiap media