Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Tiga Orang Uta Dievakuasi dari Habitat Terdampak Karhutla di Kalimantan Barat

Tiga orang uta — Mama Yuni (induk), Yuni (anak bayi), dan Pura (remaja) — berhasil dievakuasi dari perkebunan masyarakat di Desa Tanjungpura, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, setelah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menghanguskan habitat mereka. Evakuasi dilakukan pada Jumat, 21 Agustus 2026, oleh tim gabungan yang melibatkan BKSDA Kalimantan Barat, YIARI, TANAGUPA, dan masyarakat setempati. Proses ini memakan waktu sekitar delapan jam, termasuk penggunaan senapan bius untuk menstabilkan satwa dan pemeriksaan medis sebelum pemindahan.

Setelah evakuasi, ketiga uta dipindahkan ke kawasan Tanagupa (atau Taman Nasional Gunung Palung, sebagaimana disebutkan oleh salah satu sumber) untuk pelepasliaran. Perjalanan translokasi memakan waktu lima jam menggunakan transportasi darat dan air. Lokasi ini dipilih berdasarkan hasil asesmen sebagai habitat yang lebih aman.

Pasca-pelepasliaran, tim akan memantau adaptasi ketiga uta di kawasan baru. Kepala YIARI menyatakan bahwa kebakaran dan perubahan tutupan lahan menjadi ancaman serius bagi habitat orang uta. Sementara itu, Prawono Meruanto menegaskan komitmen pemantauan adaptasi satwa pasca-pelepasliaran.

Menurut tiap media