Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

TP PKK Dukung Pengelolaan Sampah Lewat Edukasi dan Kolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup

Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dinilai memiliki peran penting dalam mengatasi persoalan sampah melalui jaringan luas hingga tingkat Dasawisma. Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup, Hanifah Dwi Nirwana, menekankan pentingnya edukasi dan perubahan perilaku masyarakat, seperti mengurangi penggunaan barang sekali pakai, memilah sampah rumah tangga, dan merencanakan belanja sesuai kebutuhan.

TP PKK juga didorong untuk membentuk model desa atau kampung PKK bebas sampah melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan penguatan bank sampah. Dalam kesempatan yang sama, keduarinya menandatangani Nota Kesepahaman sebagai langkah konkret untuk mendukung transformasi pengelolaan sampah.

Namun, ada perbedaan dalam pelaporan mengenai cakupan pengelolaan sampah di Indonesia. Detik.com menyebutkan bahwa hanya sekitar 25% pengelolaan sampah dianggap sudah berjalan baik, sementara kumparan tidak memberikan angka spesifik terkait hal ini. Detik.com juga menyebutkan adanya 343 TPA yang masih menggunakan sistem open dumping, klaim yang tidak muncul dalam laporan kumparan.

Menurut tiap media