Trump Melarang Tiga Media Besar dari Liputan di Gedung Putih
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, melarang tiga media berita utama, yaitu CNN, MSNBC, dan Politico, dari melakukan liputan di Gedung Putih pada Jumat (18/9). Trump menuding ketiga media tersebut menyebarkan berita palsu (fake news) terkait pemerintahannya. Tindakan ini berpotensi menimbulkan gugatan hukum karena bertentangan dengan Amandemen Pertama yang melindungi kebebasan pers. Pihak Gedung Putih menegaskan larangan akan mulai berlaku pada Sabtu (20/9), namun ketiga media tetap dapat mengakses area untuk kegiatan resmi lainnya.
Perbedaan antara media terletak pada penyebutan waktu pelaksanaan larangan. Kumparan menyatakan larangan mulai berlaku pada Sabtu (20/9), sementara Detik.com tidak menyebutkan tanggal spesifik. Kedua media juga berbeda dalam penyebutan waktu pelaksanaan larangan. Kumparan menyatakan larangan mulai berlaku pada Sabtu (20/9), sementara Detik.com tidak menyebutkan tanggal spesifik. Selain itu, Detik.com menyebutkan bahwa larangan diberlakukan pada Jumat (18/9) setelah Trump menyatakan di Truth Social bahwa media-media tersebut terus-menerus menulis fiksi. Kedua media juga berbeda dalam penyebutan waktu pelaksanaan larangan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
kumparan
Trump Larang CNN, MS NOW dan Politico Liputan di Gedung Putih
19 September 2026 pukul 11.35 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Trump Tuding 3 Media Ini Sebar Hoax, Larang Masuk Gedung Putih
19 September 2026 pukul 15.10 · Baca aslinya ↗