Usulan Batas Minimum Dukungan Caleg Presiden Dua Fraksi Ditanggapi PDIP
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Sitorus menyikapi usulan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tentang model presidential threshold yang menyatakan pasangan calon presiden minimal harus didukung dua fraksi di DPR. Deddy Sitorus mengaku tidak menolak wacana tersebut, sebab menurutnya sistem presidensial Indonesia membuat calon presiden tanpa dukungan partai di parlemen akan kesulitan menjalankan pemerintahan. Ia menambahkan, syarat dukungan minimal dua partai dapat meminimalisir banyaknya calon presiden yang berpotensi membuka ruang konflik selama proses kampanye. Sementara itu, Surya Paloh menyatakan masukan serupa dengan aturan presidential threshold sebelum adanya perubahan oleh Mahkamah Konstitusi dan tidak menentang rekomendasi tersebut. PDIP menyatakan belum merespons cepat gagasan perubahan model presidential threshold oleh NasDem karena masih bersifat wacana tanpa naskah akademik atau draf revisi UU Pemilu. Partai berlambang banteng moncong putih menunggu dokumen resmi sebelum memberikan sikap final. Deddy tidak menolak syarat dukungan minimal dua partai, mengingat sistem presidensial Indonesia membutuhkan dukungan parlementer untuk legislatif. Namun, ia menyatakan banyak kandidat dapat meningkatkan biaya pemilu dan konflik kampanye.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Muncul Wacana Capres Minimal Didukung 2 Fraksi, PDIP Tak Masalah
20 September 2026 pukul 15.26 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
PDIP Soal Pernyataan Ketum NasDem: Terlalu Pagi untuk Direspons
21 September 2026 pukul 05.00 · Baca aslinya ↗