Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Wamendagri Dorong Pemda Kelola Aset BMD dan BUMD Secara Produktif

Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus mendorong pemerintah daerah agar memastikan aset Barang Milik Daerah (BMD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki kepastian hukum serta dikelola secara produktif. Sertifikasi aset daerah dianggap strategis untuk memberikan perlindungan hukum, memperkuat tata kelola aset, dan menjadikannya modal dalam mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Wiyagus menekankan bahwa aset tidak hanya perlu tercatat secara administratif, tetapi juga aman, tertib, dan memberikan nilai tambah bagi daerah, khususnya melalui sertifikasi tanah bagi aset BUMD guna memperkuat tata kelola dan kesehatan korporasi daerah.

Dalam acara Penyerahan Sertipikat Tanah Aset BMD dan Aset BUMD serta Penyerahan Program Local Service Delivery Project (LSDP) di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Wiyagus mengingatkan bahwa keberhasilan program pemerintah tidak hanya terletak pada penyerahan, tetapi harus dilanjutkan dengan pemanfaatan, pemeliharaan, pengawasan, dan keberlanjutan. Ia menekankan pentingnya memastikan program LSDP memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di daerah.

Wiyagus mengapresiasi sinergi antara Komisi II DPR RI, pemerintah pusat, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyukseskan kebijakan ini. Ia berharap penyerahan sertifikat aset dan program LSDP menjadi momentum untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan daerah agar setiap aset negara dan daerah dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Acara ini dilaksanakan pada Rabu, 2 September 2026.

Menurut tiap media