Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Wamendagri Dorong Pemda Kuatkan Reforma Agraria, GTRA Terbentuk di 38 Provinsi dan 311 Kabupaten

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mendorong penguatan peran pemerintah daerah (pemda) dalam pelaksanaan reforma agraria melalui sinkronisasi perencanaan pembangunan dan penguatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). GTRA, yang telah terbentuk di 38 provinsi dan 311 kabupaten/kota, bertugas mengoordinasikan penyediaan objek reforma agraria serta menyelesaikan konflik pertanahan sesuai kewenangan daerah.

Untuk mengatasi keterbatasan fiskal daerah, Kemendagri menyarankan efisiensi anggaran, pembiayaan kreatif, serta kemitraan dengan badan usaha agar pemberdayaan masyarakat penerima sertifikat tanah tetap berjalan. Kemendagri juga menekankan perlindungan hak tanah ulayat dari penguasaan sepihak dan memperkuat administrasi aset desa melalui Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES).

Kedua sumber melaporkan bahwa SIPADES telah digunakan oleh 21.074 desa. Kumparan tidak menyebutkan persentase dari total desa, sementara CNN Indonesia melaporkan angka tersebut setara dengan sekitar 28 persen dari total desa di Indonesia.

Menurut tiap media