Warga Diminta Bayar saat Ambil Barang Bukti Kendaraan di Polrestabes Surabaya
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Warga Surabaya mengaku diminta membayar biaya saat mengambil barang bukti kendaraan bermotor di Polrestabes Surabaya. Kumparan melaporkan warga diminta Rp 1 juta untuk pengurusan surat pengeluaran barang bukti, sementara JPNN.com menyebutkan sejumlah uang ditarik tanpa menyebutkan jumlah spesifik. Kedua sumber menyebutkan bukti berupa foto dokumen resmi dan bukti transfer.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya meminta korban melaporkan ke Propam dan menjanjikan penyelidikan. Kumparan menyebutkan pengakuan bahwa proses pengambilan barang bukti sebelumnya gratis, namun pengurusan dokumen kini dikenakan biaya. JPNN.com menambahkan warga tidak menerima penjelasan resmi mengenai tujuan pembayaran.
Kasus masih dalam penindaklanjutan oleh unit Propam internal. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait praktik biaya tak transparan dalam proses pengambilan barang bukti kendaraan di lingkup kepolisian.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
kumparan
Polrestabes Surabaya Respons Dugaan Pungutan Biaya Pengambilan Barang Bukti Laka
28 Agustus 2026 pukul 11.21 · Baca aslinya ↗
JPNN.com
Viral Warga Diminta Bayar Saat Ambil Barang Bukti Kendaraan di Polrestabes Surabaya
29 Agustus 2026 pukul 10.35 · Baca aslinya ↗