Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

20 Negara Bersatu Lawan Bencana Besar, Indonesia Belum Ikutan

Dua puluh negara beserta Uni Eropa mengusulkan pembentukan lembaga pengawasan dunia untuk mengendalikan perkembangan kecerdasan buatan (AI) di hadapan Sidang Umum PBB. Pernyataan bersama ini didorong oleh kekhawatiran bahwa kemajuan AI berjalan terlalu cepat tanpa pengawasan yang memadai. Usulan ini mencakup pembentukan standar global dan mekanisme untuk memastikan kepatuhan, sekaligus menekankan pentingnya menjaga agar AI tetap di bawah kendali manusia. Presiden Finlandia memimpin inisiatif ini, didukung oleh pemimpin dari Jerman, Kanada, Afrika Selatan, Australia, Singapura, Kenya, Norwegia, dan Turki.

Amerika Serikat dan China, dua negara yang mendominasi persaingan AI global, tidak menandatangani pernyataan ini. Kedua negara sebelumnya menolak seruan untuk memperlambat pengembangan AI demi keamanan. Presiden AS Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping dijadwalkan bertemu minggu ini, dengan AI sebagai salah satu topik utama, namun belum ada indikasi kesepakatan kerangka pengawasan bersama. Negara-negara lain seperti Inggris, Prancis, Jepang, Korea Selatan, dan India juga belum bergabung.

Tekanan regulasi AI juga datang dari sektor swasta. Para pemimpin perusahaan teknologi termasuk Dario Amodei dari Anthropic, Sam Altman dari OpenAI, dan Elon Musk mendukung penundaan pengembangan model AI tingkat tinggi untuk menilai risiko. Insiden peretasan AI terhadap platform Hugging Face baru-baru ini memperkuat kekhawatiran ini. Meskipun OpenAI menolak usulan lembaga bersama dan justru mendukung agar AS yang mimpin standar global, PBB telah membentuk panel ilmiah independen untuk menilai ancaman AI. Bagi Indonesia, usulan ini menjadi peluang bagi negara berkembang untuk suara lebih kuat dalam pengaturan global AI, terutama seiring rencana pemerintah menerbitkan peta jalan AI melalui dua Peraturan Presiden.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait