5 Cara Melindungi Perangkat Elektronik dari Kerusakan Akibat Mati Listrik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2872635/original/025816000_1564974568-photo-1560170505-43f55e57739d.jpg)
Lonjakan dan pemadaman listrik dapat merusak perangkat elektronik. Langkah perlindungan meliputi: mencabut kabel sebelum badai, mencadangkan data ke cloud atau penyimpanan fisik, menggunakan pelindung lonjakan listrik (surge protector) yang memiliki komponen pengaman ekstra, serta menggunakan UPS (Uninterruptible Power Supply) yang menyediakan daya baterai sementara saat mati listrik. UPS memungkinkan penyimpanan file dan mematikan perangkat dengan benar. Disarankan menggunakan beberapa unit UPS untuk perangkat penting secara terpisah guna menghindari kehilangan akses total jika satu unit rusak. Surge protector melindungi dari lonjakan daya tetapi tidak menjaga perangkat tetap menyala, sehingga UPS menjadi solusi lebih lengkap.
Bagikan
Berita terkait
Dirut PLN Tinjau Langsung Keandalan Listrik Peringatan HUT ke-81 RI
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 16.45
Nagekeo Masih Terisolasi Pascagempa, Listrik dan Komunikasi Terkendala
CNN Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 13.24
81 Tahun Indonesia Merdeka, 500 Ribu Warga Jabar Belum Punya Listrik
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 12.12
KDM Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Gedung Sate, Ingatkan Makna Kemerdekaan
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 10.54