Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Australia Ketok Aturan Paksa Meta, Google, Dkk Bayar Perusahaan Media

Australia mengesahkan undang-undang yang mewajibkan Meta, Google, TikTok, dan LinkedIn membayar pajak jika tidak mencapai kesepakatan komersial dengan media lokal. Pajak sebesar 2,5% dari pendapatan iklan dikumpulkan kecuali ada kesepakatan. Dana dialokasikan kepada media berita lokal yang meningkatkan keterlibatan pengguna. Kesepakatan dengan minimal 8 media mengurangi pungutan, dengan pengurangan 150-200% tergantung ukuran media. Nilai kesepakatan tidak boleh lebih dari 25% total pungutan.

Berita terkait