Baterai Mobil Listrik Bekas Segera Menumpuk, Regulasi Recycling di Indonesia Belum Siap?
JawaPos± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia menimbulkan kebutuhan pengelolaan baterai bekas yang belum terpenuhi. Founder NBRI Evvy Kartini menyatakan regulasi dan fasilitas recycling serta second life baterai belum siap menyambut peningkatan baterai bekas dalam beberapa tahun mendatang. Ia menekankan pentingnya persiapan sistem pengelolaan sebelum jumlah baterai bekas semakin besar, karena pada awal 2021 baterai listrik sudah masuk tahap akhir masa pakai.
Bagikan
Berita terkait
TOBA Ubah Haluan Bisnis, Bakal Ada Aksi Korporasi Jumbo
CNBC Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 11.15
Facebook-Instagram Bakal Berubah Demi Remaja, Ada Jam Malam
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 18.15
Bea Cukai Pastikan Perusahaan Penuhi Izin Corporate Guarantee Lewat Kegiatan Monev
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 17.42
Investor Industri Baterai Bisa Kabur, Regulasi RI Dinilai Belum Memberi Kepastian
JawaPos · 28 Agustus 2026 pukul 16.45