Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

iPhone 18 Pro hingga iPhone Duo Kantongi TKDN 40 Persen, Segera Rilis di Indonesia?

Apple telah mendaftarkan tiga model iPhone terbarunya di Indonesia melalui data Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Kementerian Perindustrian. Ketiga model tersebut adalah iPhone 18 Pro (nomor model A3714), iPhone 18 Pro Max (A3717), dan iPhone Duo (A3720), yang tercatat di bawah nama PT Apple Indonesia dengan nilai TKDN sebesar 40%. Pencatatan ini menandakan bahwa Apple telah menyelesaikan salah satu tahapan penting sebelum memasarkan produk di Indonesia, meskipun masih ada sertifikasi lain yang perlu dilalui. iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max merupakan model kelas atas, sementara iPhone Duo menjadi perangkat layar lipat pertama dari Apple yang masuk ke dalam data TKDN, membuka peluang bagi perusahaan untuk memasuki pasar HP lipat di Indonesia. Namun, Apple belum mengumumkan jadwal resmi penjualan atau harga lokal ketiganya, sehingga konsumen masih perlu menunggu pengumuman selanjutnya. Dengan nilai TKDN 40%, ketiga model sudah memenuhi salah satu persyaratan regulasi untuk pemasaran di Indonesia, namun proses sertifikasi lanjutan tetap diperlukan agar perangkat dapat dijual secara resmi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait