Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Jangan Khawatir Beli Mobil Listrik, Ini Sederet Teknologinya!

Popularitas mobil listrik terus meningkat di Indonesia, namun banyak orang masih meragukan keamanannya. Sebenarnya, mobil listrik telah memiliki tingkat keamanan setara mobil konvensional. Di Indonesia, mobil listrik wajib menjalani homologasi sesuai standar kompatibilitas elektromagnetik seperti UNECE R10 dan AIS-004, yang memastikan seluruh sistem kelistrikan dan elektroniknya tahan terhadap gangguan elektromagnetik eksternal. Dalam uji tabrak, mobil listrik bahkan sering meraih peringkat tinggi untuk perlindungan tabrakan frontal dan samping.

Pakar otomotif dari ITB, Yannes Pasaribu, menjelaskan mobil listrik memiliki keamanan berlapis. Battery Management System (BMS) memantau setiap sel baterai secara real-time sesuai ISO 6469-1. Kontaktor tegangan tinggi siap memutus sirkuit saat tabrakan atau anomali, sementara sistem pengereman tetap berfungsi tanpa daya listrik berkat redundansi hidrolik sesuai UN R13-H. Kemudi EPS juga dilengkapi dual-circuit backup sesuai ISO 26262 (ASIL-D). Baterai telah diuji dalam kondisi ekstrem dan terbukti aman.

Yannes menegaskan mobil listrik bukan sekadar mobil bensin yang diganti baterainya, melainkan memiliki perubahan fundamental pada cara kerja kendaraan. Pengemudi disarankan untuk memahami seluk-beluk mobil listrik agar bisa mengatasi situasi darurat. Selain itu, baterai mobil listrik biasanya memberikan sinyal sebelum terjadi masalah serius, sehingga penting untuk mengenali tanda-tanda tersebut. Pemilik juga perlu memeriksakan baterai ke bengkel resmi jika mobil pernah mengalami kecelakaan sekecil apa pun.

Berita terkait