Jurus Kemenekraf Geber Ekosistem Game Nasional
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259168/original/031539500_1781489464-WhatsApp_Image_2026-06-14_at_18.20.41.jpeg)
Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) bergerak cepat mendorong pertumbuhan industri game nasional melalui Perpres Nomor 37 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026–2045. Regulasi ini melibatkan pemerintah daerah (pemda) sebagai 'bapak asuh' pengembang game, mengurangi ketergantungan pada pusat. Kolaborasi dilakukan dengan 22 kementerian/lembaga termasuk Komdigi dan Perdagangan serta asosiasi seperti AGI. Untuk 2026–2029, fokus pada empat pilar: sinergi lintas kementerian, regulasi ramah industri, dukungan pemda, dan kemitraan dengan komunitas. Hasilnya, sepuluh developer game Indonesia tampil di Gamescom 2025 di Jerman, membuka peluang ekspor dan investor. Kemenekraf berkomitmen dukung startup game agar tumbuh eksponensial di industri kompetitif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 8 Agustus 2026 pukul 19.33
Kemenekraf Libatkan Pemda untuk Perkuat Industri Gim Nasional hingga Daerah
Berita terkait
Nintendo Gandeng Salim Group dan Kemenekraf untuk Dorong Ekosistem Gaming di Indonesia
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 18.08
Komdigi Targetkan Reaktivasi IGRS Rampung pada 2026
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 09.00
Industri Aplikasi dan Game RI Melonjak 18,22%, Investasi Digenjot
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 19.15
Pemerintah Godok Aturan Baru Industri Game, Bidik Pasar Global
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 17.45