Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Jurus Kemenekraf Geber Ekosistem Game Nasional

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) bergerak cepat mendorong pertumbuhan industri game nasional melalui Perpres Nomor 37 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026–2045. Regulasi ini melibatkan pemerintah daerah (pemda) sebagai 'bapak asuh' pengembang game, mengurangi ketergantungan pada pusat. Kolaborasi dilakukan dengan 22 kementerian/lembaga termasuk Komdigi dan Perdagangan serta asosiasi seperti AGI. Untuk 2026–2029, fokus pada empat pilar: sinergi lintas kementerian, regulasi ramah industri, dukungan pemda, dan kemitraan dengan komunitas. Hasilnya, sepuluh developer game Indonesia tampil di Gamescom 2025 di Jerman, membuka peluang ekspor dan investor. Kemenekraf berkomitmen dukung startup game agar tumbuh eksponensial di industri kompetitif.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait