Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Komdigi Bantah Minta Platform Takedown Video Kericuhan Pejompongan

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membantah meminta penghapusan video aksi pengeroyokan di Pejompongan, Jakarta, yang viral di media sosial. Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi Fifi Aleyda Yahya menyatakan bahwa video tersebut masih dapat diakses di berbagai platform, sehingga tidak ada upaya pemerintah untuk menghilangkan bukti terkait peristiwa tersebut. Menurutnya, penanganan konten di platform digital dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku pada masing-masing penyelenggara sistem elektronik (PSE).

Direktur Pengendalian Ruang Digital Ditjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Syafriansyah Rosadi, menjelaskan bahwa kewenangan teknis untuk melakukan takedown video berada pada PSE, bukan pemerintah. Setiap platform media sosial memiliki pedoman komunitas sendiri yang mengatur konten yang dapat ditayangkan atau harus ditangani. Dalam kasus ini, pihaknya tidak mengajukan permintaan takedown terhadap video yang memuat fakta atau informasi mengenai peristiwa Pejompongan.

Kericuhan di Pejompongan terjadi pada Kamis malam, 27 Agustus 2025, setelah aksi demonstrasi di depan Gedung DPR. Aksi pengeroyokan tersebut menyebabkan tewnyanya seorang warga, Bambang Setiawan. Hingga kini, belum diketahui kelompok massa yang melakukan pengeroyokan tersebut, dan kepolisian masih melakukan investigasi terhadap kasus ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait