Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

Pengadilan Jerman Putuskan Meta Tanggung Jawab Atas Iklan Palsu di FB & IG

Pengadilan Jerman memutuskan bahwa Meta bertanggung jawab atas iklan palsu yang dipasang pihak ketiga di Facebook dan Instagram. Kasus ini bermula dari gugatan pengelola portal keuangan asal Jerman dan pendirinya, yang menggugat Meta setelah logo dan gambar merek dagang yang terdaftar digunakan tanpa izin dalam unggahan yang mempromosikan investasi mencurigi. Pengelola portal melaporkan hampir 260 pelanggaran kepada Meta pada Agustus 2024, namun beberapa konten membutuhkan waktu hingga 62 hari untuk dihapus. Pengadilan menilai Meta tidak dapat menggunakan pembelaan berdasarkan Digital Services Act (DSA) terkait ketidaktahuan platform, karena menilai bahwa algoritma dan praktik periklanan Meta memberi pengaruh besar pada konten yang ditampilkan. Putusan ini merujuk pada preseden Pengadilan Kehakiman Uni Eropa (CJEU) dari Juni 2026. Meta menyatakan tidak sependapat dan sedang mempertimbangkan langkah selanjutnya, meskipun mengaku telah mengambil tindakan seperti sistem deteksi proaktif. Berdasarkan putusan tertanggal 16 September 2026, Meta diwajibkan mengungkap informasi terkait iklan palsu, termasuk detail iklan dan pendapatan, meskipun putusan belum berkekuatan hukum tetap dan Meta masih dapat mengajukan banding.

Berita terkait