Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Pengamat: Energi Bersih Harus Didukung, Bukan Diadang

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menyatakan bahwa pengembangan energi bersih, termasuk rencana PLTP Gunung Ungaran, harus dilihat secara objektif dan didasarkan pada kajian komprehensif. Menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir selama seluruh tahapan pengembangan dilakukan sesuai ketentuan dan standar yang berlaku, khususnya terkait aspek lingkungan, keberlanjutan, keselamatan, dan perlindungan kawasan bernilai penting bagi masyarakat. Agus menekankan bahwa prinsipnya, pembangunan energi bersih harus tetap berjalan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat dan lingkungan. Ia menambahkan bahwa pengembangan energi panas bumi merupakan bagian dari upaya menyediakan sumber energi yang lebih bersih dan berkelanjutan. Oleh karena itu, setiap kekhawatiran masyarakat sebaiknya dijawab melalui keterbukaan informasi, kajian yang dapat dipertanggungjawabkan, dan komunikasi yang baik antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat. Terkait kekhawatiran mengenai keberadaan cagar budaya di sekitar wilayah pengembangan, Agus menilai aspek ini harus menjadi bagian penting dalam proses perencanaan. Ia menegaskan bahwa lokasi kegiatan harus memperhatikan kawasan yang memiliki nilai sejarah dan budaya agar tidak mengganggu atau merusak cagar budaya. Sepanjang penentuan lokasi dan pelaksanaan mengikuti ketentuan perlindungan cagar budaya serta hasil kajian yang ada, pengembangan tersebut dapat memberikan manfaat bagi bangsa. Agus juga menegaskan bahwa perdebatan mengenai energi bersih sebaiknya tidak hanya berhenti pada penolakan, karena Indonesia membutuhkan sumber energi yang mendukung kebutuhan listrik dan mempercepat transisi menuju energi yang lebih bersih.

Berita terkait