Penjelasan Mendikdasmen soal Mekanisme Pengangkatan Guru PPPK Paruh Waktu menjadi ASN Penuh
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menyampaikan dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga bersama Pimpinan DPR RI pada Selasa (18/8) bahwa guru PPPK paruh waktu akan mendapatkan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu mulai tahun 2027. Mekanisme pengangkatan ini akan mengikuti ketentuan, persyaratan, dan kebutuhan formasi yang ditetapkan pemerintah. Pelaksanaannya tetap harus melalui proses seleksi yang transparan sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu diberi kesempatan mengikuti seleksi CPNS. Pendaftaran CPNS untuk guru PPPK penuh waktu juga dijadwalkan dibuka pada awal tahun 2027. Kedua kesempatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata status kepegawaian guru secara lebih terstruktur.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan bahwa kebijatan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memperkuat kualitas pendidikan nasional. Dengan mekanisme pengangkatan yang jelas, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan, perlindungan, dan pengembangan kompetensi guru di seluruh Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 16.31
Masih Menunggu Pendaftaran CPNS? Ini Alasan Pemerintah Tak Akan Gelar Rekrutmen ASN dalam Waktu Dekat
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 18.16
Dasco-Cucun Pimpin Rapat Bareng Pemerintah di DPR, Bahas Status Guru PPPK-ASN
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 13.10
Legislator PDIP Dukung Penataan Guru PPPK, Harap Daerah 3T Prioritas
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 12.38
Waka Komisi II DPR Apresiasi Kebijakan Pemerintah soal Penataan Guru PPPK
Berita terkait
Apakah Guru PPPK jadi PNS 2027 melalui Seleksi? Berikut Penjelasannya
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 04.53
Pemerintah Buka 4.770 CPNS Sekolah Kedinasan, Cek Daftarnya
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 14.51
Pengangkatan PPPK Penuh Waktu Dijamin Tak Bebani APBN
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 14.15
Pimpinan Komisi X Minta Guru Tak Resah: PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu 2027
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 12.52