Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Penjelasan Mendikdasmen soal Mekanisme Pengangkatan Guru PPPK Paruh Waktu menjadi ASN Penuh

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menyampaikan dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga bersama Pimpinan DPR RI pada Selasa (18/8) bahwa guru PPPK paruh waktu akan mendapatkan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu mulai tahun 2027. Mekanisme pengangkatan ini akan mengikuti ketentuan, persyaratan, dan kebutuhan formasi yang ditetapkan pemerintah. Pelaksanaannya tetap harus melalui proses seleksi yang transparan sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu diberi kesempatan mengikuti seleksi CPNS. Pendaftaran CPNS untuk guru PPPK penuh waktu juga dijadwalkan dibuka pada awal tahun 2027. Kedua kesempatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata status kepegawaian guru secara lebih terstruktur.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan bahwa kebijatan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memperkuat kualitas pendidikan nasional. Dengan mekanisme pengangkatan yang jelas, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan, perlindungan, dan pengembangan kompetensi guru di seluruh Indonesia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait