Polda Sumsel Ungkap Kasus Curas di Jakabaring, 1 Tersangka Ditangkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Sumsel menangkap tersangka MZ dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di kawasan Opi Raya, Jakabaring, Palembang. Penangkapan dilakukan oleh Unit III Subdit III Jatanras pada Sabtu (26/9) sebagai bagian dari Operasi Sikat I Musi 2026. Satu pelaku lainnya berinisial D telah lebih dahulu diamankan dalam kasus berbeda.
Peristiwa ini bermula pada 2 Oktober 2024, saat korban berinisial DA (36) sedang membersihkan tempat usahanya. Dua pelaku masuk secara paksa, melakukan kekerasan terhadap korban, dan mengambil uang tunai. Saat ini, penyidik sedang melengkapi berkas perkara berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 26 September 2026 pukul 12.16
Bhayangkari Sumsel Bagi Paket Sembako & Dekatkan Layanan Kesehatan Warga
Berita terkait
Polda Sumsel Gulung Maling yang Menyatroni Rumah Guru Agama
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 01.32
Kapolda Sumsel Harap Latpraops Sikat I Musi Ciptakan Rasa Aman Masyarakat
Detik.com · 23 September 2026 pukul 10.00
Kapolda Sumsel Tekankan Ops Sikat I Musi Ciptakan Rasa Aman Masyarakat
Detik.com · 23 September 2026 pukul 10.00
Video Kekerasan Terhadap Balita Viral, Polda Sumsel Amankan Pengasuh
JPNN.com · 19 September 2026 pukul 14.44