Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Psikiater Mintarsih Klaim Rugi 90 Persen Saham Seusai RUPS Blue Bird Taxi, Kuorum Jadi Sorotan

Polemik kepemilikan saham PT Blue Bird Taxi kembali mencuat setelah dr. Mintarsih Abdul Latief mempertanyakan keabsahan RUPS penambahan modal yang digelar pada 11 Mei 2015. Mintarsih, yang mengaku memiliki 6,67 persen saham, menilai proses tersebut tidak memenuhi ketentuan UU No. 40 Tahun 2007 terkait kuorum kehadiran dan persetujuan RUPS. Menurutnya, hanya 28,65 persen dari total 9.800 saham yang hadir dan memiliki hak suara, sehingga tidak mencapai kuorum lebih dari setengah bagian hak suara. Ia juga mempersoalkan status PT Ceve Lestiani sebagai pemegang saham mayoritas sebesar 45 persen. Mintarsih menyampaikan versinya terkait jalannya RUPS tersebut dalam keterangan di Jakarta pada Kamis (2/10/2026).

Berita terkait